Foto: Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
GRESIK, SATUSUARA - Peredaran bisnis sabu di Kecamatan Menganti, Gresik yang dipasok dari Madura terbongkar. Satresnarkoba Polres Gresik menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, sekaligus menyita 31,811 gram sabu.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Perlu diketahui,Pengungkapan pada Sabtu (10/10/2026) itu bermula dari laporan warga melalui layanan pengaduan Cak Rama.
Polisi kemudian menangkap MAR (24) di Sidowungu, disusul AI (23), AFR (29), MAG (37), dan RA (39) di sejumlah lokasi berbeda.
Dari rangkaian penangkapan tersebut, polisi mengamankan 30 paket sabu, enam timbangan elektrik, empat ponsel, dua alat isap, uang tunai Rp1,45 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Total ada 12 orang sempat diamankan. Namun, hanya lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Gresik, sedangkan tujuh lainnya diajukan untuk menjalani asesmen rehabilitasi melalui BNNK Gresik. (Fr/red)
